JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Mulai bulan Maret ini, Perumda Tirta Sako Batuah (TSB) Sarolangun akan melakukan penyesuaian tarif air minum bagi seluruh pelanggan baik pelanggan kategori sosial (subsidi) maupun pelanggan komersial atau industri.
Direktur Perumda TSB, Sargawi mengatakan, bahwa penyesuaian tarif air minum dilakukan kenaikan besaran tarif sebesar Rp 4.900 permeter kubik untuk pelanggan subsidi yang sebelumnya hanya sebesar Rp 2.700 permeter kubik dan Rp 10.000 untuk pelanggan komersil.
“Tujuannya bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja perusahaan. Perlu diketahui sudah kurang lebih lima tahun kita tidak melakukan penyesuaian tarif atau perubahan, sehingga biaya yang kita keluarkan tidak mencukupi lagi,” katanya.
Besaran tarif yang dinaikkan dan ditetapkan oleh Perumda TSB Sarolangun sebesar Rp 4.900 permeter kubik ini lanjut Sargawi, masih jauh dibawah tarif batas bawah yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Jambi sebesar Rp 6.900 per meter kubik.
Dengan angka itu, pihaknya masih menyerap aspirasi dari pelanggan, sehingga nantinya tidak ada keberatan maupun gejolak di masa yang akan datang. “Kita realisasikan di bulan Maret ini dan dibayar pada bulan April,” ujarnya. (hnd)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com